Rizal Ramli: UU Cilaka Itu Sponsornya Raja Hutan dan Raja Tambang - Selamat datang kami ucapkan untuk para sobat Pembaca Konten Islam 24 Jam. Semoga sobat pembaca semuanya dalam keadaan sehat wal afiat tak kurang suatu apapun. Tak lupa kami ucapkan Assalamualaikum Warahmatulahi Wabarakatuh, salam sejahtera untuk kita semuanya.
Pada kesempatan kali ini kita akan mengupas tentang Rizal Ramli: UU Cilaka Itu Sponsornya Raja Hutan dan Raja Tambang yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga saja postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.

Ekonom senior Rizal Ramli memplesetkan singkatan Rancangan Undang-undang Cipta Kerja menjadi RUU Cilaka (Cipta lapangan kerja).
Mantan Menko Kemaritiman itu juga memplesetkan Omnibus Law menjadi Omnibus Gombal.
Rizal mengatakan RUU Omnibus Law Cipta Kerja terlihat menarik, seolah-olah akan menciptakan lapangan pekerjaan.
“Omnibus gombal, packing-nya, penggunaan istilahnya keren, seolah-olah menciptakan lapangan kerja, naikkan investasi, kemudian memicu pertumbuhan ekonomi,” kata Rizal Ramli dalam video yang dibagikan channel YouTube Refly Harun.
“Tapi pertanyaannya sampai hari ini tidak pernah ada perkiraan angka resminya, berapa investasinya, berapa juta lapangan pekerjaan yang akan diciptakan, berapa pertumbuhan ekonomi yang akan nambah,” tambah Rizal.
Menurut Rizal, RUU itu lebih banyak gombalismenya. Para pekerja digombal dengan iming-iming kesejahteraan mereka akanditingkatkan. Padahal justru sebaliknya.
Melalui UU ini, pemerintah akan mempermudah investasi. Tapi orang Indonesia tidak mendapatkan manfaatnya. Yang menikmati orang asing.
Rizal menyebut ada penumpang gelap di RUU Omnibus Law. Penumpang gelap itu adalah raja hutan dan raja tambang. Merekalah yang menjadi sponsor Omnibus Law Cipta Kerja.
“Nah kalau saya lihat, kepentingan yang paling besar, ini bukan saya saja yang ngomong, tapi mantan Sesneg Bambang Kesowo menulis di Kompas, sebetulnya banyak penumpang-penumpang gelap di belakang undang-undang ini,” kata Rizal.
“Terutama raja raja hutan yang HPH-nya sudah habis atau raja tambang yang udah 30 tahun harus dikembalikan ke negara,” tambahnya.
“Nah di dalam omnibus ini, itu dibikin langsung otomatis diperpanjang kepada pemilik lama. Merekalah spronsor di belakangnya ini,” imbuhnya.
Menurut Rizal, masalah lain yang diatur dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja itu hanya kembangan saja.
“Makanya teman-teman bilang ini undang-undang Cilaka, iya kan? Bukan ciptakan lapangan kerja, disingkat kan Cilaka,” tandas Rizal Ramli.
Selengkapnya simak penjelasa Rizal Ramli berikut ini:[pojoksatu]
POSTINGAN PILIHAN PEMBACA :
Pada kesempatan kali ini kita akan mengupas tentang Rizal Ramli: UU Cilaka Itu Sponsornya Raja Hutan dan Raja Tambang yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga saja postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.

Ekonom senior Rizal Ramli memplesetkan singkatan Rancangan Undang-undang Cipta Kerja menjadi RUU Cilaka (Cipta lapangan kerja).
Mantan Menko Kemaritiman itu juga memplesetkan Omnibus Law menjadi Omnibus Gombal.
Rizal mengatakan RUU Omnibus Law Cipta Kerja terlihat menarik, seolah-olah akan menciptakan lapangan pekerjaan.
“Omnibus gombal, packing-nya, penggunaan istilahnya keren, seolah-olah menciptakan lapangan kerja, naikkan investasi, kemudian memicu pertumbuhan ekonomi,” kata Rizal Ramli dalam video yang dibagikan channel YouTube Refly Harun.
“Tapi pertanyaannya sampai hari ini tidak pernah ada perkiraan angka resminya, berapa investasinya, berapa juta lapangan pekerjaan yang akan diciptakan, berapa pertumbuhan ekonomi yang akan nambah,” tambah Rizal.
Menurut Rizal, RUU itu lebih banyak gombalismenya. Para pekerja digombal dengan iming-iming kesejahteraan mereka akanditingkatkan. Padahal justru sebaliknya.
Melalui UU ini, pemerintah akan mempermudah investasi. Tapi orang Indonesia tidak mendapatkan manfaatnya. Yang menikmati orang asing.
Rizal menyebut ada penumpang gelap di RUU Omnibus Law. Penumpang gelap itu adalah raja hutan dan raja tambang. Merekalah yang menjadi sponsor Omnibus Law Cipta Kerja.
“Nah kalau saya lihat, kepentingan yang paling besar, ini bukan saya saja yang ngomong, tapi mantan Sesneg Bambang Kesowo menulis di Kompas, sebetulnya banyak penumpang-penumpang gelap di belakang undang-undang ini,” kata Rizal.
“Terutama raja raja hutan yang HPH-nya sudah habis atau raja tambang yang udah 30 tahun harus dikembalikan ke negara,” tambahnya.
“Nah di dalam omnibus ini, itu dibikin langsung otomatis diperpanjang kepada pemilik lama. Merekalah spronsor di belakangnya ini,” imbuhnya.
Menurut Rizal, masalah lain yang diatur dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja itu hanya kembangan saja.
“Makanya teman-teman bilang ini undang-undang Cilaka, iya kan? Bukan ciptakan lapangan kerja, disingkat kan Cilaka,” tandas Rizal Ramli.
Selengkapnya simak penjelasa Rizal Ramli berikut ini:[pojoksatu]
POSTINGAN PILIHAN PEMBACA :
Memuat...
Demikian pembahasan tentang Rizal Ramli: UU Cilaka Itu Sponsornya Raja Hutan dan Raja Tambang yang dapat kami sampaikan untuk Anda. Semoga saja dapat mengobati rasa penasaran Sobat mengenai kabar atau berita yang sedang sobat cari.
Kedepannya kami akan terus menambah artikel kami, untuk itu tetap pantau terus situs Konten Islam 24 Jam ini. Akhir kata kami ucapkan Wassalamualaikum Warahmatulahi Wabarokatuh, sampai ketemu di postingan kami selanjutnya. Salam sejahtera.
Komentar
Posting Komentar