Digugat Rp 5 Miliar ke PN Tangerang, Yusuf Mansur: Saya Nggak Akan Lari - Selamat datang kami ucapkan untuk para sobat Pembaca Konten Islam 24 Jam. Semoga sobat pembaca semuanya dalam keadaan sehat wal afiat tak kurang suatu apapun. Tak lupa kami ucapkan Assalamualaikum Warahmatulahi Wabarakatuh, salam sejahtera untuk kita semuanya.
Pada kesempatan kali ini kita akan mengupas tentang Digugat Rp 5 Miliar ke PN Tangerang, Yusuf Mansur: Saya Nggak Akan Lari yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga saja postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.

Ustaz Yusuf Mansur siap menghadapi gugatan perdata yang dilayangkan kepadanya di Pengadilan Negeri Tangerang. Ia pun berjanji tak akan lari dalam masalah tersebut.
"Pokoknya intinya saya nggak lari, saya ada, tidak ke mana-mana. Saya aktif di media sosial, saya tetap ada di TV. Rasanya kalau nipu gitu, yaudahlah minta didoain kalau memang iya semoga Allah ampunin, gitu aja dah," ujar Yusuf Mansur.
Tak ambil pusing, Ustaz Yusuf Mansur menjadikan hal itu sebagai sebuah pelajaran hidup. Ia percaya para penggugat tidak memiliki niat buruk kepadanya.
"Saya tetap percaya niat baik yang menggugat itu bahwa mereka menginginkan saya membayar hak-hak mereka dan insyaallah mudah-mudahan Allah kasih yang terbaik," tuturnya.
Kini, Ustaz Yusuf Mansur hanya bisa berserah diri kepada Sang Pencipta. Ia berharap masalah ini bisa cepat selesai.
"Soal nanti gugatannya sampai Rp 5 miliar, kembali saya serahkan kepada hakim dengan izin Allah SWT. Kalau rupiahnya sih jauh banget, mungkin karena ketersinggungan, karena kemarahan, kekecewaan, ya saya Yusuf Mansur manusia hanya bisa minta maaf dan berdoa mudah-mudahan ada kesempatan buat saya memperbaiki diri," beber ustaz Yusuf Mansur.
Seperti diketahui, Ustaz Yusuf Mansur digugat perdata Rp 5 miliar ke Pengadilan Negeri Tangerang. Ia dituding menggelapkan dana investasi berkedok patungan usaha dan aset.
Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor 211/Pdt.G/2020/PN Tng. Sidang perdana pun sudah digelar di PN Tangerang pada Rabu (3/6/), dengan agenda mediasi.
Para penggugatnya adalah Fajar Haidar Rafly, Sumiyati, Sri Hartati, Sri Wahyuni, dan Isnarijah Purnami. Lima orang itu mengaku sebagai investor dalam investasi pembangunan Condotel Moya Vidi di Yogyakarta dan hotel Siti di Tangerang, Banten pada 2013-2014.
Pada saat tur dakwah, Ustaz Yusuf Mansur menawarkan investasi tersebut untuk memajukan perekonomian umat.
Ustaz Yusuf Mansur mengakui proyek itu memang tak jalan. Namun ia sudah mengembalikan 90 persen uang investor, bahkan dilebihkannya dari modal. Sisanya ia akan cicil secara perlahan, mengingat perputaran uangnya pun terbatas.
Sebelumnya Ustaz Yusuf Mansur menyebut, masalah itu sudah pernah diselesaikannya di Bareskrim Polri. Namun dirinya pun tak menyangka kalau masalah itu masih terus berlanjut. (detik)
POSTINGAN PILIHAN PEMBACA :
Pada kesempatan kali ini kita akan mengupas tentang Digugat Rp 5 Miliar ke PN Tangerang, Yusuf Mansur: Saya Nggak Akan Lari yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga saja postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.

Ustaz Yusuf Mansur siap menghadapi gugatan perdata yang dilayangkan kepadanya di Pengadilan Negeri Tangerang. Ia pun berjanji tak akan lari dalam masalah tersebut.
"Pokoknya intinya saya nggak lari, saya ada, tidak ke mana-mana. Saya aktif di media sosial, saya tetap ada di TV. Rasanya kalau nipu gitu, yaudahlah minta didoain kalau memang iya semoga Allah ampunin, gitu aja dah," ujar Yusuf Mansur.
Tak ambil pusing, Ustaz Yusuf Mansur menjadikan hal itu sebagai sebuah pelajaran hidup. Ia percaya para penggugat tidak memiliki niat buruk kepadanya.
"Saya tetap percaya niat baik yang menggugat itu bahwa mereka menginginkan saya membayar hak-hak mereka dan insyaallah mudah-mudahan Allah kasih yang terbaik," tuturnya.
Kini, Ustaz Yusuf Mansur hanya bisa berserah diri kepada Sang Pencipta. Ia berharap masalah ini bisa cepat selesai.
"Soal nanti gugatannya sampai Rp 5 miliar, kembali saya serahkan kepada hakim dengan izin Allah SWT. Kalau rupiahnya sih jauh banget, mungkin karena ketersinggungan, karena kemarahan, kekecewaan, ya saya Yusuf Mansur manusia hanya bisa minta maaf dan berdoa mudah-mudahan ada kesempatan buat saya memperbaiki diri," beber ustaz Yusuf Mansur.
Seperti diketahui, Ustaz Yusuf Mansur digugat perdata Rp 5 miliar ke Pengadilan Negeri Tangerang. Ia dituding menggelapkan dana investasi berkedok patungan usaha dan aset.
Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor 211/Pdt.G/2020/PN Tng. Sidang perdana pun sudah digelar di PN Tangerang pada Rabu (3/6/), dengan agenda mediasi.
Para penggugatnya adalah Fajar Haidar Rafly, Sumiyati, Sri Hartati, Sri Wahyuni, dan Isnarijah Purnami. Lima orang itu mengaku sebagai investor dalam investasi pembangunan Condotel Moya Vidi di Yogyakarta dan hotel Siti di Tangerang, Banten pada 2013-2014.
Pada saat tur dakwah, Ustaz Yusuf Mansur menawarkan investasi tersebut untuk memajukan perekonomian umat.
Ustaz Yusuf Mansur mengakui proyek itu memang tak jalan. Namun ia sudah mengembalikan 90 persen uang investor, bahkan dilebihkannya dari modal. Sisanya ia akan cicil secara perlahan, mengingat perputaran uangnya pun terbatas.
Sebelumnya Ustaz Yusuf Mansur menyebut, masalah itu sudah pernah diselesaikannya di Bareskrim Polri. Namun dirinya pun tak menyangka kalau masalah itu masih terus berlanjut. (detik)
POSTINGAN PILIHAN PEMBACA :
Memuat...
Demikian pembahasan tentang Digugat Rp 5 Miliar ke PN Tangerang, Yusuf Mansur: Saya Nggak Akan Lari yang dapat kami sampaikan untuk Anda. Semoga saja dapat mengobati rasa penasaran Sobat mengenai kabar atau berita yang sedang sobat cari.
Kedepannya kami akan terus menambah artikel kami, untuk itu tetap pantau terus situs Konten Islam 24 Jam ini. Akhir kata kami ucapkan Wassalamualaikum Warahmatulahi Wabarokatuh, sampai ketemu di postingan kami selanjutnya. Salam sejahtera.
Komentar
Posting Komentar