Din Sebut Komunisme Masih Diberi Ruang Gerak di Indonesia - Selamat datang kami ucapkan untuk para sobat Pembaca Konten Islam 24 Jam. Semoga sobat pembaca semuanya dalam keadaan sehat wal afiat tak kurang suatu apapun. Tak lupa kami ucapkan Assalamualaikum Warahmatulahi Wabarakatuh, salam sejahtera untuk kita semuanya.
Pada kesempatan kali ini kita akan mengupas tentang Din Sebut Komunisme Masih Diberi Ruang Gerak di Indonesia yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga saja postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.

Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin menyatakan hingga saat ini komunisme masih diberi ruang untuk bergerak di Indonesia. Padahal dalam TAP MPRS telah mengatur larangan ajaran komunisme/marxisme-leninisme.
"Kehidupan nasional kita mengalami deviasi, distorsi, dan disorientasi nilai-nilai dasar. Ketika umpama soal komunisme yang jelas-jelas pada TAP MPR terlarang, tapi diberi ruang gerak," ujar Din dalam seminar nasional bertema 'Menyoal Kebebasan Berpendapat dan Konstitusionalitas Pemakzulan Presiden di Era Pandemi Covid-19', Senin (1/6).
Mantan Ketua PP Muhammadiyah ini tak menjelaskan lebih lanjut soal ruang gerak yang dimaksud. Namun ia menyayangkan sikap pemerintah yang seolah abai terhadap kebangkitan komunisme. Din menilai, kondisi itu sangat membahayakan bagi bangsa Indonesia.
"(Pemerintah) tidak melakukan tindakan apa-apa terhadap persebaran kebangkitan kembali, ini sungguh membahayakan," katanya.
Menurut Din, kondisi itu bakal mengganggu Indonesia sebagai negara yang berasaskan Pancasila. "Ini akan mengganggu dan menggoyahkan negara Pancasila itu sendiri," tuturnya.
Sebelumnya, isu menghidupkan kembali komunisme muncul seiring pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP). RUU tersebut tidak mencantumkan TAP MPRS Nomor XXV Tahun 1996 tentang Larangan Ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme.
Namun Menko Polhukam Mahfud MD memastikan tak ada pihak yang akan mencabut TAP MPRS tersebut.
Ketiadaan ketentuan TAP MPRS dalam RUU HIP itu sempat dikritik Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini. Ia mengingatkan agar pemerintah tak mengabaikan bahaya laten komunisme. Menurutnya, TAP MPRS itu masih berlaku karena bahaya komunisme mengancam sampai saat ini.
Namun Wakil Ketua MPR fraksi PDIP Ahmad Basarah menilai komunisme sudah tak mungkin bangkit kembali di masa kini. Ia meminta agar tak ada yang membesar-besarkan isu kebangkitan komunisme. (cnnindonesia)
POSTINGAN PILIHAN PEMBACA :
Pada kesempatan kali ini kita akan mengupas tentang Din Sebut Komunisme Masih Diberi Ruang Gerak di Indonesia yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga saja postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.

Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin menyatakan hingga saat ini komunisme masih diberi ruang untuk bergerak di Indonesia. Padahal dalam TAP MPRS telah mengatur larangan ajaran komunisme/marxisme-leninisme.
"Kehidupan nasional kita mengalami deviasi, distorsi, dan disorientasi nilai-nilai dasar. Ketika umpama soal komunisme yang jelas-jelas pada TAP MPR terlarang, tapi diberi ruang gerak," ujar Din dalam seminar nasional bertema 'Menyoal Kebebasan Berpendapat dan Konstitusionalitas Pemakzulan Presiden di Era Pandemi Covid-19', Senin (1/6).
Mantan Ketua PP Muhammadiyah ini tak menjelaskan lebih lanjut soal ruang gerak yang dimaksud. Namun ia menyayangkan sikap pemerintah yang seolah abai terhadap kebangkitan komunisme. Din menilai, kondisi itu sangat membahayakan bagi bangsa Indonesia.
"(Pemerintah) tidak melakukan tindakan apa-apa terhadap persebaran kebangkitan kembali, ini sungguh membahayakan," katanya.
Menurut Din, kondisi itu bakal mengganggu Indonesia sebagai negara yang berasaskan Pancasila. "Ini akan mengganggu dan menggoyahkan negara Pancasila itu sendiri," tuturnya.
Sebelumnya, isu menghidupkan kembali komunisme muncul seiring pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP). RUU tersebut tidak mencantumkan TAP MPRS Nomor XXV Tahun 1996 tentang Larangan Ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme.
Namun Menko Polhukam Mahfud MD memastikan tak ada pihak yang akan mencabut TAP MPRS tersebut.
Ketiadaan ketentuan TAP MPRS dalam RUU HIP itu sempat dikritik Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini. Ia mengingatkan agar pemerintah tak mengabaikan bahaya laten komunisme. Menurutnya, TAP MPRS itu masih berlaku karena bahaya komunisme mengancam sampai saat ini.
Namun Wakil Ketua MPR fraksi PDIP Ahmad Basarah menilai komunisme sudah tak mungkin bangkit kembali di masa kini. Ia meminta agar tak ada yang membesar-besarkan isu kebangkitan komunisme. (cnnindonesia)
POSTINGAN PILIHAN PEMBACA :
Memuat...
Demikian pembahasan tentang Din Sebut Komunisme Masih Diberi Ruang Gerak di Indonesia yang dapat kami sampaikan untuk Anda. Semoga saja dapat mengobati rasa penasaran Sobat mengenai kabar atau berita yang sedang sobat cari.
Kedepannya kami akan terus menambah artikel kami, untuk itu tetap pantau terus situs Konten Islam 24 Jam ini. Akhir kata kami ucapkan Wassalamualaikum Warahmatulahi Wabarokatuh, sampai ketemu di postingan kami selanjutnya. Salam sejahtera.
Komentar
Posting Komentar