Negara Sedang Krisis, Pimpinan KPK Malah Berencana Naikkan Gaji

Negara Sedang Krisis, Pimpinan KPK Malah Berencana Naikkan Gaji - Selamat datang kami ucapkan untuk para sobat Pembaca Konten Islam 24 Jam. Semoga sobat pembaca semuanya dalam keadaan sehat wal afiat tak kurang suatu apapun. Tak lupa kami ucapkan Assalamualaikum Warahmatulahi Wabarakatuh, salam sejahtera untuk kita semuanya.

Pada kesempatan kali ini kita akan mengupas tentang Negara Sedang Krisis, Pimpinan KPK Malah Berencana Naikkan Gaji yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga saja postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.

Negara Sedang Krisis, Pimpinan KPK Malah Berencana Naikkan Gaji

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, menilai wacana kenaikan gaji pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan pemborosan anggaran di tengah pandemi Covid-19. Ia menyebut saat ini pembahasan intensif antara Kementerian Hukum dan HAM dengan KPK terkait rencana kenaikan gaji Pimpinan KPK masih dilakukan.

“Saat ini Indonesia tengah berada di situasi pelik akibat wabah Covid-19. Semestinya sebagai pejabat publik para pimpinan KPK memahami dan menyadari bahwa penanganan wabah Covid-19 di Indonesia membutuhkan alokasi dana yang luar biasa besar, sehingga saat ini bukan waktunya untuk memikirkan diri sendiri dengan permintaan kenaikan gaji tersebut,” kata Kurnia di Jakarta, Selasa (9/6).

Selain itu, Kurnia menilai pembahasan kenaikan gaji Pimpinan KPK dengan pihak Kemenkunham menimbulkan potensi kuat terjadinya konflik kepentingan. Pada situasi seperti itu, Pimpinan KPK tidak akan dapat menghitung dan memutuskan secara objektif berapa gaji yang mereka layak dapatkan.

Kurnia juga memandang bahwa wacana kenaikan gaji pimpinan KPK bertolak-belakang dengan pesan moral lembaga antirasuah itu.  KPK dalam berbagai kegiatan selalu menyuarakan untuk menjalankan pola hidup sederhana. Bahkan poin soal ‘sederhana’ ini juga tercantum dalam sembilan nilai integritas yang dibuat KPK.

“Mengingat gaji Pimpinan KPK saat sudah tergolong besar, yakni Rp 123 juta bagi Ketua KPK dan Rp112 juta bagi Wakil Ketua KPK berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2015 tentang Hak Keuangan, Kedudukan, Protokol, dan Perlindungan Keamanan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, tentu menjadi tidak tepat jika Pimpinan KPK terus ‘mengemis’ untuk mendapatkan kenaikan gaji,” ucap Kurnia. (harianaceh)

POSTINGAN PILIHAN PEMBACA :
Memuat...

Demikian pembahasan tentang Negara Sedang Krisis, Pimpinan KPK Malah Berencana Naikkan Gaji yang dapat kami sampaikan untuk Anda. Semoga saja dapat mengobati rasa penasaran Sobat mengenai kabar atau berita yang sedang sobat cari.

Kedepannya kami akan terus menambah artikel kami, untuk itu tetap pantau terus situs Konten Islam 24 Jam ini. Akhir kata kami ucapkan Wassalamualaikum Warahmatulahi Wabarokatuh, sampai ketemu di postingan kami selanjutnya. Salam sejahtera.

Komentar