Penyiram Novel Dituntut 1 Tahun, Saiful Anam: Pemberantasan Korupsi Akan Sirna Dimakan Kebrutalan - Selamat datang kami ucapkan untuk para sobat Pembaca Konten Islam 24 Jam. Semoga sobat pembaca semuanya dalam keadaan sehat wal afiat tak kurang suatu apapun. Tak lupa kami ucapkan Assalamualaikum Warahmatulahi Wabarakatuh, salam sejahtera untuk kita semuanya.
Pada kesempatan kali ini kita akan mengupas tentang Penyiram Novel Dituntut 1 Tahun, Saiful Anam: Pemberantasan Korupsi Akan Sirna Dimakan Kebrutalan yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga saja postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.

Pemberantasan korupsi di Indonesia akan sirna dimakan oleh kebrutalan jika pelaku penyiraman air keras ke penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, hanya dituntut 1 tahun penjara.
Efek tuntutan hanya satu tahun tentu sangat besar sekali. Kalau begitu,tugas-tugas dalam rangka pemberantasan korupsi bisa sirna dimakan oleh kebrutalan," ucap pakar hukum Universitas Nasional Jakarta, Saiful Anam kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (15/6).
Saiful pun khawatir insiden yang dialami oleh Novel bakal terulang kembali, lantaran melihat pelaku dituntut ringan atas perbuatannya yang hampir menghilangkan nyawa aparat pemberantas korupsi.
"Jangan-jangan besok bakal ada lagi penyidik yang 'di-Novelkan', karena mereka berpikir hukumannya ringan, lebih baik lakukan penganiayaan," kata Saiful.
Dengan demikian, tuntutan ringan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada dua terdakwa pelaku penyiram air keras ke Novel, merupakan suatu bentuk ketidakhadiran negara dalam melindungi penegak hukum yang melakukan upaya pemberantasan korupsi.
Tuntutan (ke peaku penyiraman) Novel sama dengan negara tidak hadir dalam hal perlindungan terhadap upaya pemberantasan korupsi," pungkas Saiful.(rmol)
POSTINGAN PILIHAN PEMBACA :
Pada kesempatan kali ini kita akan mengupas tentang Penyiram Novel Dituntut 1 Tahun, Saiful Anam: Pemberantasan Korupsi Akan Sirna Dimakan Kebrutalan yang mungkin sedang sobat cari, dan kami sudah menyiapkan artikel ini dengan baik untuk dapat Sobat baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga saja postingan kami kali ini dapat membawa manfaat untuk Sobat semuanya, oke selamat membaca.

Pemberantasan korupsi di Indonesia akan sirna dimakan oleh kebrutalan jika pelaku penyiraman air keras ke penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, hanya dituntut 1 tahun penjara.
Efek tuntutan hanya satu tahun tentu sangat besar sekali. Kalau begitu,tugas-tugas dalam rangka pemberantasan korupsi bisa sirna dimakan oleh kebrutalan," ucap pakar hukum Universitas Nasional Jakarta, Saiful Anam kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (15/6).
Saiful pun khawatir insiden yang dialami oleh Novel bakal terulang kembali, lantaran melihat pelaku dituntut ringan atas perbuatannya yang hampir menghilangkan nyawa aparat pemberantas korupsi.
"Jangan-jangan besok bakal ada lagi penyidik yang 'di-Novelkan', karena mereka berpikir hukumannya ringan, lebih baik lakukan penganiayaan," kata Saiful.
Dengan demikian, tuntutan ringan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada dua terdakwa pelaku penyiram air keras ke Novel, merupakan suatu bentuk ketidakhadiran negara dalam melindungi penegak hukum yang melakukan upaya pemberantasan korupsi.
Tuntutan (ke peaku penyiraman) Novel sama dengan negara tidak hadir dalam hal perlindungan terhadap upaya pemberantasan korupsi," pungkas Saiful.(rmol)
POSTINGAN PILIHAN PEMBACA :
Memuat...
Demikian pembahasan tentang Penyiram Novel Dituntut 1 Tahun, Saiful Anam: Pemberantasan Korupsi Akan Sirna Dimakan Kebrutalan yang dapat kami sampaikan untuk Anda. Semoga saja dapat mengobati rasa penasaran Sobat mengenai kabar atau berita yang sedang sobat cari.
Kedepannya kami akan terus menambah artikel kami, untuk itu tetap pantau terus situs Konten Islam 24 Jam ini. Akhir kata kami ucapkan Wassalamualaikum Warahmatulahi Wabarokatuh, sampai ketemu di postingan kami selanjutnya. Salam sejahtera.
Komentar
Posting Komentar